Polsek Majalaya Polresta Bandung Sita Puluhan Botol Miras di Bulan Suci Ramadhan

Polsek Majalaya Polresta Bandung Sita Puluhan Botol Miras di Bulan Suci Ramadhan

BANDUNG - Puluhan botol miras berbagai merk dan 3 jerigen miras jenis tuak berhasil disita jajaran Polsek Majalaya Polresta Bandung pada Kamis, 14 Maret 2024.

Puluhan botol miras tersebut disita dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan jajaran Polsek Majalaya di kawasan Jl. Baru Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. 

"Untuk miras ada 72 botol, " kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi.

Ia menjelaskan operasi pekat ini dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat, bahwa selama bulan suci ramdhan masih ada yang masih nekat berjualan.

"Intinya, selama bulan suci ramadhan ini kami tidak ingin ada toko yang masih menjual miras, " ujarnya.

"Sebelum bulan suci ramadhan pun, kami terus gencarkan operasi pekat dengan sasaran miras hingga obat-obatan terlarang, " sambungnya.

Ia pun menegaskan, pihaknya tak akan segan-segan memberikan efek jera bilamana masih ada toko yang menjual miras.

"Memang sulit untuk membasmi penjualan miras, tapi setidaknya kami bisa meminimalisir dan mencegah, " pungkasnya.

polisi polsek majalaya ops miras
DFR Cangkuang

DFR Cangkuang

Artikel Sebelumnya

Stront Point, Unit Lantas Polsek Soreang...

Artikel Berikutnya

Antisipasi Perang Sarung, Polsek Cangkuang...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Ketua Umum LSM Pikad Dukung TNI-AL Cabut Pagar Laut: Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas
Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Tags